DETAIL PENGUMUMAN
Silahkan Download Surat Disini
Yth.Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI
Sehubungan dengan Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi perihal Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen pada tanggal 04 Agustus 2021, dengan ini kami informasikan beberapa hal berikut:
1. Perguruan tinggi melakukan pemutakhiran data mahasiswa dan dosen serta nomor ponsel yang aktif melalui aplikasi pddikti-admin.kemdikbud.go.id;
2. Perguruan tinggi mencetak SPTJM dari laman kuotadikti.kemdikbud.go.id, menandatangani SPTJM tersebut serta mengunggahnya kembali pada laman tersebut;
3. Perguruan tinggi mempercepat pendataan mahasiswa baru tahun ajaran 2021 dan aktivitas perkuliahan mahasiswa (AKM) periode 2021 ganjil termasuk mahasiswa yang lulus pada tahun ajaran 2020/2021 dan sebelumnya;
4. Program lanjutan pemberian kuota belajar Tahun 2021 akan terbagi menjadi 3 tahap. Untuk tahap pertama, SPTJM paling lambat diunggah pada tanggal 31 Agustus 2021;
5. Informasi lebih lanjut mengenai program lanjutan pemberian bantuan kuota belajar merujuk pada Persekjen Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Persekjen Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.