DETAIL BERITA
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Akademi Manajemen Koperasi (Akop Barabai), Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tinggal kenangan. Perguruan tinggi yang berdiri pada 1987-an itu benar-benar bubar. Padahal, dalam sejarahnya, Akop Barabai cukup banyak meluluskan mahasiswa.
Meski tidak ada kegiatan perkuliahan, kampus Akop di Jalan Muntiraya --berdampingan dengan SMA PGRI Barabai dan Laboratorium SMPN 1-- masih eksis. Namun, menurut Kepala Dinas Pendidikan HST, Dia Udini, sejak 2011, kampus itu mati suri.
“Terakhir pada 2011, saat ujian masih ada mahasiswa sekitar lima orang. Setelah itu tidak ada lagi,” jelas Dia, Senin (5/10).
Sementara kabar dinonaktifkannya Akademi Kebidanan (Akbid) Martapura oleh Dirjen Dikti membuat sejumlah orangtua mahasiswa resah. Pasalnya, belum ada kejelasan akbid mana yang dimaksudkan Dirjen Dikti.
Pasalnya, ada dua Akbid Martapura. Satu berlokasi di Jalan Perwira yang dikelola Yayasan Korpri atau yang dikelola Yayasan Marta Berlian Husada.
Terpisah, Hry Supriadi, ketua Badan Pengawas Akbid Martapura mengatakan, pihak yayasan sudah melakukan rapat terkait keputusan Dirjen Dikti tersebut. Ada beberapa alternatif yang akan dilakukan terkait keputusan Dirjen Dikti.
“Ada beberapa alternatif yang akan kita lakukan termasuk kemungkinan mengurus izin baru. Kita akan ketemu dulu menjelaskan kondisi sebenarnya baik di kopertis maupun Dirjen Dikti mengenai kondisi pembelajaran Akbid Martapura di Jalan Perwira,” kata Hary.
Selain langkah tadi, lanjut dia, kemungkinan pihaknya akan mengajukan gugatan. Alasannya, Yayasan Korpri yang dirugikan dengan kisruh yang terjadi selama ini. Sebab, akta pendirian Akbid Martapura dari Yayasan Korpri diubah menjadi Yayasan Marta Berlian Husada.
sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com